Cara Registrasi Ulang Kartu XL

Beberapa waktu belakangan pemerintah gencar menggalakkan registrasi ulang bagi pemilik kartu prabayar. Cara ini diklaim mampu menghindarkan Anda dari penyalahgunaan data. Ada banyak pelanggan provider kartu yang berbondong-bondong mencari informasi registrasi ulang, salah satunya adalah pelanggan XL. Bagaimana cara registrasi ulang kartu XL?

Sebenarnya cara registrasi untuk kartu XL tidaklah sulit, sebagaimana beberapa provider lainnya. Ada berbagai cara yang bisa Anda pilih untuk mendaftarkan ulang kartu XL, mulai dari SMS, online, dan melalui aplikasi MyXL. Anda sebagai pelanggan diberikan kebebasan untuk melakukan registrasi melalui cara apapun. Simak penjelasan berikut ini mengenai langkah-langkah registrasi nomor XL Anda.

4 Pilihan Cara Registrasi Ulang Kartu XL yang Sudah Aktif

1. Registrasi melalui SMS

Cara yang pertama dan dianggap paling mudah adalah registrasi melalui SMS. Baik Anda pengguna kartu XL lama maupun baru dapat menggunakan cara yang satu ini untuk mendaftarkan kartu XL. Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya persiapkan KTP dan kartu keluarga agar proses registrasi bisa berjalan lancar. Kedua dokumen tersebut memang sangat penting untuk proses pendaftaran kartu.

Tidak hanya XL, seluruh pelanggan provider juga diharuskan mencantumkan nomor KTP dan nomor KK untuk menghindari penyalahgunaan data. Cara registrasi ulang kartu XL ke 4444 sangatlah mudah. Bagi Anda yang mempunyai kartu XL lama, ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftarkan kartu prabayar Anda:

cara registrasi ulang kartu xl ke 4444

 

  • Pertama, masuk ke menu pesan atau message pada smartphone Anda.
  • Ketik pesan menggunakan format khusus yaitu ULANG#Nomor NIK# Nomor KK. Pastikan Anda memasukkan nomor yang benar untuk NIK dan KK karena berpengaruh pada berhasil atau tidaknya proses registrasi.
  • Setelah memastikan bahwa data yang diketik adalah benar, Anda dapat mengirim pesan ke nomor 4444.
  • Tunggu selama beberapa saat hingga pesan Anda diterima. Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan menerima pesan balasan yang berasal dari operator yang menginformasikan bahwa data pelanggan telah berhasil diperbaharui.
  • SMS tersebut menjadi tanda bahwa proses registrasi Anda telah berhasil.
  • Jika Anda  belum menerima pesan balasan beberapa saat setelah registrasi, tunggu hingga 1×24 jam. Apabila belum juga mendapatkan pesan yang berisi konfirmasi pendaftaran berhasil, maka ulangi proses registrasi di atas sekali lagi.

Cara registrasi ulang kartu XL lama tersebut berlaku untuk Anda yang merupakan pelanggan lama XL. Apabila Anda adalah pelanggan baru provider XL, maka Anda harus mengganti format ULANG dengan format DAFTAR kemudian masukkan nomor NIK dan nomor KK. Kirimkan pesan ke nomor 4444.

Meskipun mengirim SMS, cara ini tidak akan memotong pulsa Anda. Jadi tidak perlu khawatir jika tidak ada saldo pulsa yang tersisa di handphone Anda. Proses registrasi tetap dapat dilakukan. Pastikan untuk memasukkan nomor KTP dan NIK dengan tepat agar tidak terjadi kegagalan dalam proses pendaftaran nomor telepon.

2. Registrasi online

Selain melalui SMS, Anda juga bisa melakukan registrasi kartu XL secara online tetapi sekarang ini hanya sekedar cek informasi NIK KTP terdaftar di nomor xl. Cara ini cocok untuk kaum muda yang biasa menggunakan PC atau laptop sehingga dapat mengakses web registrasi XL dengan mudah. Karena dilakukan secara online, maka jaringan internet menjadi syarat wajib bagi cara yang satu ini.

Cara registrasi ulang kartu XL tanpa sms bisa Anda lakukan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

 cara registrasi ulang kartu xl yang sudah aktif

 

  • Melalui PC atau laptop, kunjungi website resmi XL di https://www.xlaxiata.co.id/registrasi Situs ini merupakan website resmi XL yang khusus digunakan untuk melakukan registrasi nomor XL.
  • Setelah berhasil mengakses website, baca panduan yang diberikan.
  • Scroll paling bawah Cek Status NIK Kamu Disini Anda akan mendapatkan informasi yang hanya nomor ktp berapa jumlah no xl anda yg digunakan.
  • Pastikan Anda memasukkan NIK secara benar agar proses berhasil.
  • Tunggu beberapa saat, Anda akan melihat tampilan konfirmasi bahwa proses telah berhasil.

Cara registrasi ulang kartu XL online yang satu ini bisa menjadi alternatif yang tepat bagi Anda yang ingin melakukan registrasi nomor secara mudah melalui laptop atau PC. Cara tersebut juga bisa dilakukan melalui Android.

Baca Juga :

3. Registrasi kartu XL yang telah terblokir

Terkadang Anda mungkin mengalami kartu XL yang mati atau terblokir. Karena beberapa alasan, hal ini mungkin terjadi. Lantas, bagaimana cara registrasi ulang kartu XL yang terblokir? Kartu terblokir biasanya disebabkan oleh kesalahan proses registrasi seperti kesalahan pengisian nomor identitas atau KK yang tidak terdaftar.

Untuk memastikan apakah nomor Anda sudah teregistrasi atau belum, lakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  • Masuk ke menu dial ponsel Anda, kemudian tekan *123*4444#, kemudian tekan panggil.
  • Anda akan melihat tampilan pop up yang menginformasikan bahwa nomor XL pada ponsel tersebut belum atau telah diregistrasi dengan nomor sekian sekian.
  • Apabila belum, Anda dapat mendaftarkannya. Apabila sudah, maka Anda tidak perlu mendaftar ulang.

Lantas bagaimana dengan nomor yang sudah terblokir atau mati? Solusinya cukup mudah, Anda hanya perlu outlet XL terdekat untuk mengajukan permohonan pengaktifan kembali nomor XL yang sudah mati atau terblokir. Ini adalah cara registrasi ulang kartu XL yang sudah mati paling efektif yang bisa Anda lakukan agar nomor bisa aktif kembali.

4. Registrasi melalui aplikasi MyXL.

Cara terakhir yang bisa Anda coba untuk melakukan registrasi nomor XL adalah melalui aplikasi MyXL. Cara registrasi ulang kartu XL lewat aplikasi sangatlah mudah terutama jika Anda sudah mempunyai aplikasi MyXL pada smartphone. JIka belum, tidak perlu khawatir karena Anda akan menemukan langkah-langkah mudah melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut.

Sebenarnya pendaftaran melalui aplikasi bisa Anda lakukan ketika nomor Anda belum pernah terdaftar sebelumnya. Dengan kata lain, cara ini digunakan untuk registrasi nomor baru. Namun tidak ada salahnya anda mencoba mendaftar ulang dengan cara yang sama. Pendaftaran nomor melalui aplikasi dapat Anda lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

cara registrasi ulang kartu xl tanpa sms

 

  • Bagi Anda yang belum mempunyai aplikasi MyXL, Anda dapat mengunduhnya di Google Play Store atau App Store. Klik link berikut ini untuk mengunduh melalui Google Play Store. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.apps.MyXL.
  • Setelah terinstall, buka aplikasi kemudian buat akun dengan nomor XL Anda. Ketika proses pembuatan akun selesai, lanjutkan dengan melakukan login pada aplikasi MyXL di smartphone Anda.
  • Ketika belum melakukan registrasi, maka ketika membuka aplikasi akan muncul pop up registrasi. Isi formulir yang telah disediakan dengan data Anda. Isi dengan benar untuk menghindari kegagalan registrasi.
  • Saat telah yakin bahwa semua data yang Anda isikan benar, tekan kirim.

Proses registrasi nomor XL telah berhasil. Ini juga bisa Anda lakukan sebagai cara registrasi ulang kartu XL yang gagal sebelumnya. Pastikan nama, nomor KTP, dan nomor NIK yang Anda masukkan benar agar registrasi berjalan lancar.

Pada dasarnya mendaftarkan nomor handphone bertujuan agar data dan nomor Anda tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Karenanya, jangan lupa untuk mendaftarkan nomor XL Anda segera. Pilih langkah yang menurut Anda paling mudah dan praktis untuk dilakukan.

Related posts